Layanan pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Salah satu platform yang sering dibicarakan adalah 360kredi, aplikasi pinjaman berbasis peer-to-peer (P2P) lending yang menawarkan kemudahan akses dana tanpa jaminan.
Namun, di tengah popularitasnya, muncul pertanyaan penting di kalangan pengguna, apakah 360kredi aman untuk digunakan? Selain itu, banyak yang penasaran, apakah 360kredi ada DC lapangan yang datang menagih ke rumah saat pengguna gagal bayar?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap profil 360kredi, keamanannya, serta fakta seputar proses penagihan untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat.
360kredi, yang kini dikenal sebagai KrediOne, adalah layanan pinjaman online yang dikelola oleh PT Inovasi Terdepan Nusantara. Platform ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-273/NB.213/2019, menjadikannya salah satu pinjol legal di Indonesia.
Sebagai bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 360kredi berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk menjaga keamanan data pengguna dan memberikan layanan yang transparan.
Platform ini memungkinkan Anda mengajukan pinjaman hanya dengan bermodalkan KTP dan foto selfie, tanpa perlu slip gaji atau dokumen rumit lainnya. Limit pinjaman yang ditawarkan cukup besar, hingga Rp20 juta (bahkan hingga Rp80 juta untuk beberapa pengguna terpilih), dengan tenor fleksibel mulai dari 91 hari hingga 360 hari.
Proses pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs resmi, dengan pencairan dana yang diklaim bisa selesai dalam hitungan menit setelah persetujuan.
Keamanan adalah salah satu aspek yang paling diperhatikan ketika memilih platform pinjaman online. Dengan statusnya sebagai pinjol legal, 360kredi memiliki beberapa keunggulan yang menjamin keamanan pengguna:
Sebagai platform yang terdaftar di OJK, 360kredi wajib mematuhi peraturan yang ketat terkait operasional dan perlindungan konsumen. Ini termasuk larangan menyebarkan data pribadi pengguna tanpa izin, yang sering menjadi kekhawatiran utama di kalangan peminjam.
Data Anda, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya, dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi OJK.
360kredi menawarkan proses pengajuan yang sederhana dan cepat. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi, mendaftar dengan nomor telepon, dan mengisi data yang diperlukan.
Tidak ada verifikasi telepon manual atau panggilan ke kontak darurat untuk memeriksa data, yang sering kali membuat pengguna merasa tidak nyaman.
Persetujuan pinjaman biasanya diberikan dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan dana langsung ditransfer ke rekening bank Anda.
360kredi memiliki kebijakan privasi yang mengatur penggunaan data pengguna. Data yang Anda berikan hanya digunakan untuk keperluan pengajuan pinjaman dan tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain.
Jika Anda khawatir tentang potensi penyebaran data saat gagal bayar, regulasi OJK melarang pinjol legal seperti 360kredi melakukan praktik tersebut.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi berat dari OJK, sehingga Anda bisa lebih tenang.
Bunga pinjaman 360kredi berkisar sekitar 0,4% per hari, dengan batas maksimal tagihan sesuai regulasi OJK, yaitu tidak lebih dari dua kali lipat dari pokok pinjaman.
Misalnya, jika Anda meminjam Rp1 juta, total tagihan maksimal yang harus dibayar adalah Rp2 juta, termasuk bunga dan denda keterlambatan.
Informasi ini dijelaskan secara transparan sebelum Anda menyetujui pinjaman, sehingga Anda dapat menghitung kemampuan pembayaran.
BACA JUGA: Apakah Pinjam Uang di Tunaiku Aman? Cek Disini
Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna pinjol adalah kemungkinan kunjungan debt collector (DC) lapangan ke rumah, terutama jika terjadi gagal bayar atau telat bayar.
Berdasarkan pengalaman pengguna hingga tahun 2025, berikut adalah fakta terkait penagihan 360kredi:
Hingga saat ini, belum ada laporan yang benar-benar terverifikasi bahwa 360kredi menggunakan DC lapangan untuk menagih langsung ke rumah nasabah.
Banyak pengguna yang telah gagal bayar selama beberapa bulan hingga satu tahun melaporkan bahwa penagihan dilakukan secara online melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Meski begitu, beberapa pengguna menyebutkan bahwa metode penagihan online ini bisa terasa agresif, dengan panggilan berulang atau pesan yang mengandung tekanan verbal.
Sebagai pinjol legal, 360kredi terikat pada kode etik AFPI dan regulasi OJK dalam melakukan penagihan. Penagihan tidak boleh melibatkan intimidasi, kata-kata kasar, atau ancaman yang melanggar hukum.
Jika Anda mengalami penagihan yang dirasa tidak sesuai, Anda berhak melaporkannya ke OJK atau AFPI untuk ditindaklanjuti.
Beberapa pengguna menyarankan untuk tetap tenang, tidak menanggapi setiap pesan penagihan, dan meminta keringanan pembayaran jika mengalami kesulitan keuangan.
Dalam beberapa kasus, 360kredi atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk penagihan dapat menghubungi nomor kontak darurat yang Anda cantumkan saat pengajuan pinjaman.
Hal ini diperbolehkan oleh regulasi OJK, tetapi hanya sebagai upaya terakhir jika Anda sulit dihubungi. Untuk menghindari ketidaknyamanan, pastikan Anda mencantumkan kontak darurat yang memahami situasi Anda.
Jika Anda menghadapi penagihan yang terasa mengganggu, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut adalah tabel yang merangkum kelebihan dan kekurangan 360kredi berdasarkan pengalaman pengguna:
Aspek | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|
Legalitas | Terdaftar dan diawasi OJK, anggota AFPI | – |
Proses Pengajuan | Mudah, hanya perlu KTP, tanpa verifikasi telepon, cair dalam 24 jam | Bunga harian relatif tinggi (0,4% per hari) |
Limit Pinjaman | Hingga Rp20 juta (atau Rp80 juta untuk pengguna terpilih) | Plafon awal kecil untuk pengguna baru |
Penagihan | Tidak ada bukti kuat DC lapangan, penagihan sesuai regulasi OJK | Penagihan online bisa terasa agresif bagi sebagian pengguna |
Keamanan Data | Data dilindungi sesuai regulasi OJK dan UU Perlindungan Data Pribadi | Beberapa pengguna khawatir tentang akses kontak darurat tanpa izin eksplisit |
Jika Anda mengalami kesulitan membayar cicilan 360kredi, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat membantu:
360kredi adalah platform pinjaman online legal yang menawarkan kemudahan akses dana dengan proses cepat dan persyaratan minimal. Dengan status terdaftar di OJK, 360kredi aman digunakan karena mematuhi regulasi perlindungan data dan penagihan yang berlaku.
Meski begitu, Anda perlu mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum meminjam, karena bunga harian dan potensi penagihan agresif secara online dapat menjadi tantangan.
Untuk pertanyaan apakah 360kredi ada DC lapangan, hingga saat ini belum ada bukti kuat bahwa mereka mengirim debt collector ke rumah nasabah. Dengan memahami hak dan kewajiban Anda sebagai peminjam, Anda dapat menggunakan layanan ini dengan bijak dan aman.