Praktik jual beli akun mitra pengemudi Gojek masih marak terjadi di pasar gelap atau forum komunitas tidak resmi. Fenomena ini muncul karena tingginya minat masyarakat menjadi mitra namun terkendala kuota pendaftaran yang ditutup. Padahal, tindakan ini menyimpan risiko besar yang dapat merugikan kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli akun.
Regulasi perusahaan secara tegas melarang pemindahtanganan akun dengan alasan apapun. Pelanggaran terhadap aturan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Memahami bahaya di balik transaksi ilegal ini penting agar calon mitra tidak terjebak dalam kerugian finansial maupun hukum di kemudian hari.
Sistem keamanan Gojek kini telah menerapkan fitur Verifikasi Muka (Vermuk) yang muncul secara acak dan berkala. Fitur ini mewajibkan pengemudi melakukan swafoto sebelum bisa mengaktifkan aplikasi (on-bid). Bagi pengguna akun beli, ini adalah mimpi buruk terbesar karena wajah mereka tidak sesuai dengan data terdaftar.
Kegagalan melakukan verifikasi wajah akan menyebabkan akun terkunci sementara atau bahkan permanen.
Pembeli akun akan kehilangan akses sepenuhnya terhadap modal yang sudah dikeluarkan untuk membeli akun tersebut.
Ketergantungan pada penjual asli untuk melakukan verifikasi sangat merepotkan dan tidak bisa diandalkan selamanya.
Sanksi paling tegas bagi pelaku jual beli akun adalah Pemutusan Mitra (PM). Tim keamananan Gojek memiliki algoritma untuk mendeteksi anomali penggunaan akun, seperti perubahan perangkat yang sering, lokasi yang tidak wajar, atau pola perilaku yang berubah drastis. Jika terdeteksi, akun akan langsung dinonaktifkan tanpa peringatan.
Status PM karena pelanggaran kode etik ini bersifat fatal. Data NIK KTP dan SIM yang terdaftar akan masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Artinya, pemilik asli data tersebut tidak akan pernah bisa mendaftar menjadi mitra Gojek lagi di masa depan, menutup peluang rezeki secara permanen di platform tersebut.
Membeli akun dari orang lain membuka celah besar terjadinya penipuan. Tidak ada jaminan bahwa penjual tidak akan mengambil alih kembali akun tersebut setelah uang ditransfer. Penjual masih memegang kendali atas nomor telepon pemulihan, email, dan data perbankan yang tertaut pada akun.
Banyak kasus di mana pembeli baru menggunakan akun beberapa hari, kemudian akun tersebut di-hack back atau diambil kembali oleh pemilik aslinya. Pembeli tidak memiliki landasan hukum untuk melapor karena transaksi yang dilakukan sejak awal adalah ilegal dan melanggar ketentuan perusahaan aplikasi.
Masalah serius lainnya timbul saat proses pencairan dana atau withdraw. Sistem Gojek mensyaratkan rekening bank tujuan harus memiliki nama yang sama dengan nama mitra yang terdaftar. Pengguna akun beli akan kesulitan mencairkan pendapatan mereka jika tidak menguasai buku tabungan pemilik asli.
Menggunakan rekening orang lain untuk bekerja sangat berisiko. Pemilik rekening asli bisa saja mengklaim dana tersebut atau memblokir akses kapan saja.
Masalah administratif ini seringkali berujung pada hilangnya saldo dompet pengemudi yang sudah susah payah dikumpulkan dari hasil narik.
Salah satu manfaat menjadi mitra resmi adalah adanya perlindungan asuransi kecelakaan kerja. Namun, klaim asuransi hanya berlaku bagi individu yang namanya tercantum dalam aplikasi.
Jika terjadi kecelakaan saat menggunakan akun beli, asuransi dipastikan tidak dapat dicairkan karena ketidakcocokan identitas korban dengan pemegang polis.
Hal ini sangat berbahaya mengingat risiko pekerjaan di jalan raya sangat tinggi. Mengabaikan aspek perlindungan keselamatan demi jalan pintas mendapatkan akun adalah keputusan yang sangat tidak bijaksana. Kerugian biaya pengobatan akibat kecelakaan harus ditanggung sendiri sepenuhnya.
BACA JUGA: Cara Agar GPS Terbaca Server Gojek, Apa ada Trik Khusus?
Bagi sisi penjual akun, risiko penyalahgunaan data juga mengintai. Akun yang dijual masih menggunakan identitas asli penjual.
Jika pembeli menggunakan akun tersebut untuk melakukan tindak kriminal, seperti kurir narkoba, pencurian barang pelanggan, atau pelecehan seksual, maka penjual lah yang akan dicari pertama kali oleh pihak kepolisian.
Penjual akan terseret dalam masalah hukum atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Jejak digital pada aplikasi akan mengarah pada identitas KTP yang terdaftar. Membersihkan nama baik dari catatan kriminal akibat kelalaian ini membutuhkan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Praktik jual beli akun merusak keadilan dalam ekosistem kerja mitra. Antrean calon mitra yang mendaftar secara jujur dan resmi menjadi terhambat karena perputaran akun ilegal. Hal ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menurunkan kualitas pelayanan kepada konsumen.
Perusahaan terus memperketat sistem untuk memberantas akun joki atau akun jual beli ini. Celah bagi pengguna akun ilegal semakin hari semakin sempit seiring dengan kemajuan teknologi biometrik dan kecerdasan buatan yang diterapkan oleh aplikator.
Jual beli akun Gojek menawarkan solusi instan yang semu dengan risiko jangka panjang yang sangat merugikan. Bahaya mulai dari kehilangan uang, sanksi putus mitra, hingga jeratan hukum pidana sangat nyata. Tidak ada jaminan keamanan sedikitpun dalam transaksi ilegal ini.
Menunggu pembukaan pendaftaran resmi atau mencari alternatif pekerjaan lain jauh lebih terhormat dan aman daripada menggunakan identitas orang lain. Integritas dan kepatuhan pada aturan adalah fondasi utama untuk mencari nafkah yang berkah dan berkelanjutan.